Manusia dan Keadilan
Dalam hidup dan kehidupan, setiap manusia dalam
melakukan aktifitasnya pasti pernah menemukan perlakuan yang tidak adil atau
bahkan sebaliknya, melakukan hal yang tidak adil. Dimana pada setiap diri
manusia pasti terdapat dorongan atau keinginan untuk berbuat kebaikan “jujur”.
Tetapi terkadang untuk melakukan kejujuran sangatlah tidak mudah dan selalui
dibenturkan oleh permasalahan – permasalahan dan kendala yang dihadapinya yang
kesemuanya disebabkan oleh berbagai sebab, seperti keadaan atau situasi,
permasalahan teknis hingga bahkan sikap moral.
Dampak positif dari keadilan itu sendiri dapat
membuahkan kreatifitas dan seni tingkat tinggi. Karena ketika seseorang
mendapat perlakuan yang tidak adil maka orang tersebut akan mencoba untuk
bertanya atau melalukan perlawanan “protes” dengan caranya sendiri. Nah… cara
itulah yang dapat menimbulkan kreatifitas dan seni tingkat tinggi seperti
demonstrasi, melukis, menulis dalam bentuk apabun hingga bahkan membalasnya
dengan berdusta dan melakukan kecurangan.
Keadilan adalah pengakuan atas perbuatan yang
seimbang, pengakuan secara kata dan sikap antara hak dan kewajiban. Setiap dari
kita “manusia” memiliki itu “hak dan kewajiban”, dimana hak yang dituntut
haruslah seimbang dengan kewajiban yang telah dilakukan sehingga terjalin
harmonisasi dalam perwujudan keadilan itu sendiri.
Keadilan pada dasarnya merupakan sebuah kebutuhan
mutlak bagi setiap manusia dibumi ini dan tidak akan mungkin dapat dipisahkan
dari kehidupan. Menurut Aristoteles, keadilan akan dapat terwujud jika hal –
hal yang sama diperlakukan secara sama dan sebaliknya, hal – hal yang tidak
semestinya diperlakukan tidak semestinya pula. Dimana keadilan memiliki cirri
antara lain ; tidak memihak, seimbang dan melihat segalanya sesuai dengan
proporsinya baik secara hak dan kewajiban dan sebanding dengan moralitas. Arti
moralitas disini adalah sama antara perbuatan yang dilakukan dan ganjaran yang
diterimanya. Dengan kata lain keadilan itu sendiri dapat bersifat hokum.
Keadilan itu sendiri memiliki sifat yang bersebrangan
dengan dusta atau kecurangan. Dimana kecurangan sangat identik dengan perbuatan
yang tidak baik dan tidak jujur. Atau dengan kata lain apa yang dikatakan tidak
sama dengan apa yang dilakukan.
Kecurangan pada dasarnya merupakan penyakit hati yang
dapat menjadikan orang tersebut menjadi serakah, tamak, rakus, iri hati,
matrealistis serta sulit untuk membedakan antara hitam dan putih lagi dan
mengkesampingkan nurani dan sisi moralitas.
Ada beberapa faktor yang dapat menimbulkan kecurangan
antara lain ;
1. Faktor ekonomi. Setiap berhak hidup
layah dan membahagiakan dirinya. Terkadang untuk mewujudkan hal tersebut kita
sebagai mahluk lemah, tempat salah dan dosa, sangat rentan sekali dengan hal –
hal pintas dalam merealisasikan apa yang kita inginkan dan pikirkan.
Menghalalkan segala cara untuk mencapai sebuah tujuan semu tanpa melihat orang
lain disekelilingnya.
2. Faktor Peradaban dan Kebudayaan sangat
mempengaruhi dari sikapdan mentalitas individu yang terdapat didalamnya “system
kebudayaan” meski terkadang halini tidak selalu mutlak. Keadilan dan kecurangan
merupakan sikap mental yang membutuhkan keberanian dan sportifitas. Pergeseran
moral saat ini memicu terjadinya pergeseran nurani hamper pada setiapindividu
didalamnya sehingga sangat sulit sekali untuk menentukan dan bahkan menegakan
keadilan.
3. Teknis. Hal ini juga sangat dapat
menentukan arah kebijakan bahkan keadilan itu sendiri. Terkadang untuk dapat
bersikapadil,kita pun mengedepankan aspek perasaan atau kekeluargaan sehingga
sangat sulit sekali untuk dilakukan. Atau bahkan mempertahankan keadilan kita
sendiri harus bersikap salah dan berkata bohong agar tidak melukai perasaan
orang lain. Dengan kata lian kita sebagai bangsa timur yang sangat sopan dan
santun.
4. dan lain sebagainya.
Keadilan dan kecurangaan atau ketidakadilan tidak akan
dapat berjalan dalam waktu bersamaan karena kedua sangat bertolak belakang dan
berseberangan.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar